1.
Jam
Buka
Senin
– Kamis : Pukul 07.00 - 16.00 WIB
Jum’at : Pukul 07.00 - 14.00 WIB
Sabtu : Pukul 07.00 - 13.00 WIB
2.
Prosedur
dan Peraturan Kunjungan
a. Sepatu
atau sendal mohon dilepas dan diletakkan pada tempat yang telah disediakan.
b. Sebelum memasuki perpustakaan, pemustaka dipersilahkan
meletakkan barang-barangnya (tas, jaket, makanan, minuman atau
sejenisnya) pada loker penitipan barang, dengan sistem peminjaman kuci hubungi
petugas pelayanan pemustaka.
c. Pengunjung
datang (Siswa, Guru, Karyawan, Tamu) absensi digital atau mengisi buku daftar
kunjungan terlebih dahulu di tempat yang disediakan.
d. Setelah
mengisi buku daftar kunjungan, pengunjung dipersilahkan menuju kebutuhan (Baca
Buku, Pengembalian, Peminjaman, Bertemu Pustakawan, atau lainya)
b. Pengunjung
menjaga ketertiban, ketenangan, kebersihan, keamanan, dan keindahan dalam
Perpustakaan.
3.
Sistem Layanan dan Pelayanan
Perpustakaan Mubata Memberikan layanan terbuka,
dimana anak secara mandiri melakukan pencarian bahaan pustaka sendiri. Namun,
untuk koleksi referensi dan bahan pustaka non-buku mengunakan pelayanan
tertutup.
4.
Peraturan Peminjaman dan Pengembalian
a.
Bahan pustaka yang boleh di pinjam dibawa
pulang
·
Siswa : Buku Fiksi, Buku Non Fiksi, Buku
Pelajaran, Buku Pengayaan
·
Guru/Karyawan : semua bahan pustaka di
Perpustakaan SD Muh. Bantul Kota
b.
Bagi siswa, bahan pustaka Referensi, Majalah,
dan bahan pustaka lainya (selain yang boleh dipinjam) penggunaanya hanya di
dalam Perpustakaan SD Muh. Bantul Kota.
c.
Lama peminjaman selama 7 (tujuh) hari dan
dapat di perpanjang 1 (satu) kali perpanjangan.
d.
Jumlah buku yang boleh dipinjam Siswa
sebanyak 1 (satu) buku dan 5 (lima) buku untuk Guru/Karyawan .
e.
Tata cara peminjaman:
· Peminjam
membawa kartu tanda anggota perpustakaan SD Muhammadiyah Bantul Kota
· Peminjam
harus datang sendiri dan tidak boleh menggunakan kartu anggota orang lain
· Setelah
selesai dicatat buku di kembalikan ke peminjam untuk dipinjam
6.
Penguna bahan pustaka harap menjaga
kelestariannya (tidak : menghilangkan, merusak, dll) dan tidak diperkenankan
meminjamkan kepada orang lain.
7.
Tata cara pengembalian:
· Pengguna
membawa buku yang dipinjam dan di serahkan ke petugas untuk di catat telah di
kembalikan.
· Setelah
selesai dicatat dinyatakan selesai. atau penggunan dapat meminjam lagi atau
menggunakan fasilitas lain di perpustakaan.
8. Peminjam
yang menghilangkan atau merusakkan buku diharuskan menganti buku yang sama atau
sejenisnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar